KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR
Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan.
Lebih lanjut Purwanto sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen Pendidikan Islam menjelaskan pengertian administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangku paut dengan pencapaian tujuan
Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:
1. Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2. Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik.
3. Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5. Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.
6. Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
Herk (1994) menyarankan agar kepala sekolah sebagai administrator tidak memandang guru sebagai bawahan, melainkan sebagai teman sejawat. Sikap dan perilaku administrator hendaknya bisa membuat guru-guru lebih merasa dihargai dan dihormati kemampuan profesionalnya. Sehingga guru-guru tidak segan menanyakan dan mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya kepada administrator. Komunikasi antar guru dan administrator akan menjadi lancar. Situasi ini akan mempermudah administrator memberi drongan kepada guru-guru untuk meningkatkan prestasi kerja mereka.
Untuk mensukseskan tugasnya, maka administrator hendaknya
memiliki ketrampilan sebagai berikut:
1. Ketrampilan konsep adalah suatu ketrampilan
untuk menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan manajemen maupun
administrasi sekolah.
2. Kemampuan manusiawi adalah kemampuan administrator untuk
berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku kepada para personalia sekolah
terutama para guru
.
3. Ketrampilan tehnik adalah ketrampilan tentang
tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.
Menurut Purwanto Kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk melaksanakan
tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai
administrator.
Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah
sebagai administrator adalah sebagai berikut:
1. Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama dari
kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak
bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan baik. Dalam
rangka membuat perencanaan, kepala sekolah paling harus membuat rencana
tahunan, dalam rencana tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini:
- Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.
- . Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
- Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
- Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
- Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.
Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah,
bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang,
selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah
dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah.
2. Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi mengambarkan adanya pembidangan
fungsi dan tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur
organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta
hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata
lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.
Maka
dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun
organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan
wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur
organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang
baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Mempunyai tujuan yang jelas.
- Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
- Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
- Adanya keatuan perintah
- Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
- Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
- Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
- Pola organisasi hendaknya relatif permanen.
- Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
- Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
3. Bertindak sebagai Koordinator
dan Pengarah
Dengan adanya bermacam-macam tugas dan
pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka
memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya
koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindarkan dari adanya
persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada
dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan
tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas,
saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan
administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat
ditingkatkan.
4. Melaksanakan
Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan
pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi;
(1) perencanaan
pegawai
(2) pengadaan pegawai
(3) pembinaan dan pengembangan pegawai
(4)
promosi dan mutas
(5) pemberhentian pegawa
(6) kompensasi
(7)
penilaian pegawai
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa
yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kependidikan Islam yang
diperlukan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan
pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan
untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif
untuk sekaran dan masa depan. Penyuusunan rencana personalia yang baik dan
tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas
yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun
rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk
memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk
memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya.
Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan
kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan
calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan
pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu
dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai.
Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut
karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon
pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan
supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai
hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan
pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya
hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang
sebelumnya ia bekerja di sana.
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan
organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai
kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam
bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain
sebagainya.
Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau
penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga bagi pegawai itu sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen diatas harus
dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya pengelolaan
kepegawaian dalam sebuah lembaga pendidikan. Semua hal tersebut tidak terlepas
dari kepiawaian dalam manajemen dari seorang kepala sekolah sebagai pemimpin
dari organisasi sekolah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar
pegawai.
======================================================
sumber:
http://onyahya.blogspot.co.id/2012/12/kepala-sekolah-sebagai-administrator.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar